Kuningan, Jawa Barat — Para pengasuh pesantren dari berbagai daerah berkumpul dalam Halaqoh Nasional Pengasuh Pesantren yang berlangsung pada 29–30 Oktober 2025. Forum ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi pesantren yang selama ini berada di garis depan menghadapi meningkatnya radikalisme berbasis digital dan polarisasi keagamaan.
Salah satu pemateri kunci, Assoc. Prof. Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si, Pimpinan Pesantren Darunnajah dan akademisi Universitas Darunnajah, memaparkan temuan penelitiannya yang menyatakan bahwa pesantren saat ini berada di “persimpangan strategis” dalam perang melawan ekstremisme.
“Pesantren memiliki modal sosial besar, tetapi ancaman masuknya ideologi radikal melalui media digital jauh lebih cepat daripada respons institusi pendidikan kita,” tegas Sofwan dalam presentasi yang disimak ratusan pengasuh.
Dalam analisanya, Sofwan menyebut pesantren selama puluhan tahun menjadi model pendidikan Islam yang berorientasi pada keseimbangan. Tradisi kitab kuning, pola asuh kiai, dan kehidupan bersama dinilai menciptakan kultur yang alami dalam menanamkan moderasi.
Namun kondisi ini kini diuji oleh perubahan pola penyebaran radikalisme yang semakin variatif dan agresif.
Menurut kajian yang dipaparkan, terdapat enam tantangan utama yang harus dijawab pesantren:
- Radikalisasi digital yang berkembang lebih cepat dibandingkan literasi santri.
- Kurikulum yang terlalu teoretis, belum memberi pengalaman praktis tentang toleransi dan kebhinekaan.
- Stigma pelaporan kasus sensitif, terutama kekerasan, sehingga menghambat pembenahan internal.
- Ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
- Ketidaksiapan sumber daya pengasuh, khususnya dalam menghadapi isu ekstremisme dan teknologi.
- Kerentanan psikososial santri, yang membuat mereka lebih mudah terpengaruh narasi ekstrem.
“Ekstremisme dewasa ini tidak datang lewat ceramah, tetapi lewat video pendek, komentar anonim, dan jaringan digital yang susah terlacak. Ini realitas yang harus dihadapi pesantren,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Sofwan mendorong pesantren untuk melakukan reorientasi kurikulum yang bukan hanya menambah materi, tetapi juga mengubah pola belajar.
Ia menyebut tiga reformasi prioritas:
- Integrasi nilai moderasi dalam setiap mata pelajaran, bukan hanya pendidikan akhlak.
- Kegiatan lintas iman dan kolaborasi sosial guna memberikan pengalaman nyata hidup beragam.
- Pelatihan intensif bagi kiai dan ustaz agar mampu merespons dinamika baru radikalisasi modern.
“Jika kurikulum tidak direformasi, pesantren hanya akan mengulang pola lama sementara tantangannya sudah berubah,” tegasnya.
Analisis Sofwan juga menegaskan bahwa media sosial kini menjadi medan pertarungan ideologis yang paling krusial.
Menurutnya, pesantren harus menggeser strategi dakwah dari pola konvensional menuju pola digital yang terstruktur.
“Selama narasi moderasi tidak memiliki ruang di media sosial, maka ruang itu akan diambil oleh kelompok ekstrem,” ujarnya.
Ia mendorong pesantren membuat konten dakwah yang relevan, kreatif, dan mudah dipahami generasi muda, sekaligus melatih santri untuk memiliki literasi digital yang kuat.
Dalam sesi terpisah, Sofwan menepis anggapan bahwa moderasi beragama merupakan agenda politik atau tekanan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa konsep wasathiyyah berasal langsung dari Al-Qur’an, seperti tercantum dalam Al-Baqarah 143 yang menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan).
“Moderasi adalah instruksi Al-Qur’an. Ekstremisme justru bertentangan dengan prinsip Islam,” katanya.
Para peserta halaqoh sepakat bahwa pesantren tidak bisa lagi memerangi ekstremisme sendirian. Diperlukan koordinasi kuat dengan pemerintah, masyarakat, dan ekosistem digital.
Forum tersebut menekankan tiga langkah lanjutan:
- Sinergi lintas lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan radikalisasi.
- Peningkatan kapasitas pengasuh dan santri berbasis data empiris.
- Pemetaan risiko radikalisasi di media sosial secara berkala.
“Jika pesantren kehilangan relevansi digital, maka Indonesia kehilangan garda terdepannya,” ujar salah satu peserta menutup diskusi.
Acara Halaqoh Nasional di Kuningan ini menjadi momentum penting yang menandai bahwa pesantren kini memasuki fase baru: dari lembaga tradisional, bertransformasi menjadi aktor strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ideologis bangsa.
